kievskiy.org

Tragedi Kanjuruhan Dalam Penyelidikan, Hak Siar Disinggung

Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata di Kanjuruhan.
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata di Kanjuruhan. /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom ANTARA/Ari Bowo Sucipto/tom

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membahas mengenai hak siar dalam menyelidiki Tragedi Kanjuruhan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polri, pihak Polres Malang telah mengajukan perubahan jadwal pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Polres Malang mengajukan usulan perubahan jadwal pertandingan dari malam hari menjadi sore hari kepada panitia pelaksana (panpel) Arema FC.

Pengajuan usulan tersebut dilakukan Polres Malang dengan melihat adanya potensi keributan yang mungkin terjadi usai pertandingan tersebut.

Baca Juga: Aremania Geram dengan Ucapan Dadang di Mata Najwa, Bayu Skak: Sok Sekali, Tak Jelas Dia Siapa

Namun, usulan yang diajukan Polres Malang diabaikan dan pertandingan tetap dilaksanakan pada malam hari.

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan jadwal pertandingan tidak diubah.

"Apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi," kata Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Lolos Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: PSSI Tak Bisa Disentuh, Aturan FIFA Lebih Tinggi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat