kievskiy.org

Dirut PT LIB Dicecar 97 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan, sang Pengacara Beri Bocoran

Ilustrasi tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa, Timur, Sabtu 1 Oktober 2022..
Ilustrasi tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa, Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.. /Twitter @pelatihbart

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Adapun keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Abdul Haris, security steward Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.

Ketiga tersangka yang merupakan warga sipil disangkakan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Mahfud MD: Liga Sepak Bola Indonesia Kacau, PSSI hingga PT LIB Saling Lempar Tanggung Jawab

Sementara tiga tersangka lain yang merupakan anggota Polri disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Salah satu tersangka, Akhmad Hadian Lukita yang merupakan Dirut PT LIB telah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Ia diperiksa selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur dan dicecar 97 pertanyaan. Meskipun telah diperiksa, polisi belum melakukan penahanan pada Lukita.

"Hari ini tadi ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final, artinya kami masih bisa setiap saat dipanggil melakukan pemeriksaan tambahan lagi," jelas salah satu kuasa hukum Lukita, Mustofa Abidin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News 13 Oktober 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat