kievskiy.org

Cegah Insiden Kanjuruhan saat Piala AFF 2022, Kapolri: Anggota Kepolisian Hanya Ada di Luar Stadion

AFF
AFF /PSSI

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan anggota kepolisian dilarang berada di dalam stadion terkait pengamanan Piala AFF 2022.

Menurutnya petugas berjaga di luar stadion dan dapat masuk jika dimintai bantuan pengamanan.

"Anggota kepolisian hanya ada di luar stadion, kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," ujarnya usai meninjau keamanan di Stadion GBK, Selasa, 20 Desember 2022.

Baca Juga: Heboh Susanti di Upin Ipin Prank Pulang ke Indonesia, Netizen Emosi

Listyo juga menyatakan pihaknya melarang anggota membawa senjata api maupun gas air mata dalam pengamanan Piala AFF 2022.

"Tidak menggunakan gas air mata dan tidak boleh membawa senjata api," kata Listyo.

Listyo mengatakan, hal itu juga dilakukan sebagai upaya perbaikan dalam pengamanan ajak olahraga khususnya sepakbola dan sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Baca Juga: Warga yang Tertimbun Longsor di Sumedang Sudah Ditemukan

"Sehingga baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik, di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia tergabung dalam grup A bersama dengan Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Indonesia akan melakoni laga tandang perdana melawan Kamboja di Piala AFF pada Jumat 23 Desember 2022.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat