kievskiy.org

Mantan Pemain Belanda Quincy Promes Terjerat Kasus Penyelundupan Kokain ke Eropa

Mantan pemain Timnas Belanda, Quincy Promes.
Mantan pemain Timnas Belanda, Quincy Promes. /REUTERS/David Klein

PIKIRAN RAKYAT – Mantan tim kesebelasan Ajax dan pemain Timnas Belanda, Quincy Promes dituntut karena terlibat penyelundupan 1.370 kilogram kokain di Eropa.

Layanan penuntut publik Belanda mengonfirmasi bahwa Quincy Promes terlibat dalam dua upaya penyelundupan narkoba jenis kokain ke Eropa dengan total lebih dari 1,3 kilogram, masing-masing mencapai 650 dan 713 kilogram.

Total transaksi dari upaya penyelundupan narkoba tersebut diperkirakan berniai sekitar 65 juta poundsterling atau senilai lebih dari Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Final Liga Europa Sevilla vs Roma: Raja Eropa Selalu Juara tapi Mourinho Tak Pernah Gagal

Sidang pra-peradilan Quincy Promes atas kasus tersebut dijadwalkan berlangsung di Belanda pada hari Senin. Namun dilaporkan bahwa Promes tidak hadir dalam persidangan tersebut dan akan diwakilkan oleh tim kuasa hukum jika dia tidak bisa menghadiri para proses sidang berikutnya.

Sebelumnya, Quincy Promes juga dituntut karena menikam sepupunya di lutut saat hadir disebuah acara keluarga di Abacoude pada tahun 2020. Meski sempat membantah hal tersebut, pria berusia 31 tahun itu akhirnya mengakuinya.

Berdasarkan hasil persidangan terkait insiden penikaman itu, Quincy Promes dijatuhi hukuman pidana selama dua tahun penjara oleh jaksa Belanda.

Baca Juga: Buntut Perkelahian di Final SEA Games 2023, 2 Pemain dan 3 Staf Kena Sanksi Tegas

"Layanan penuntutan publik telah menuntut dua tahun terhadap seorang pria yang diduga menikam sepupunya di lutut. Berdasarkan penyelidikan polisi, jaksa mencurigai pria itu melakukan penyerangan yang diperparah" 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat