kievskiy.org

Cek Fakta: Bharada E Dikabarkan Bebas Tanpa Syarat di Penghujung Natal, Netizen Sujud Syukur

Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Muhammad Adimaja.

PIKIRAN RAKYAT - Ramai dibicarakan di media sosial isu yang menyebut salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Bharada E dibebaskan tanpa syarat di penghujung waktu Natal 2022 lalu.

Kabar tersebut ramai disorot netizen dan membuat beberapa di antaranya mengekspresikan rasa syukur di kolom komentar.

Ada pun isu Bharada E bebas tanpa syarat mulai berembus usai sebuah akun mengunggah cuplikan video dengan narasi sebagai berikut.

"Puji Tuhan Yesus Kristus Bharada E bebas tanpa syarat di penghujung Natal," katanya.

Baca Juga: Bocah yang Diculik Pemulung di Jakpus Ditemukan dalam Kondisi Lemah, Polisi: Sempat Dipukul Pelaku 

Unggahan tersebut pun dikomentari oleh lebih dari 1,9 ribu orang di media sosial Facebook.

"Syujud syukur Alhamdulillah ya Allah ...ichad anak jujur anak baik ichad korban tumbal fs memang seharusnya ichad bebas dan bertugas lgi di kepolisian republik Indonesia," kata pemilik akun Wlih Zarkoti.

"Puji Tuhan Ichat ngana bebas tanpa syarat, Tuhan Yesus di pihakmu, mmbela n mmbrkti, maju terus Ichat," ujar pemilik akun Rachmawatty.

Lantas benarkah Bharada E bebas tanpa syarat saat Natal?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat