kievskiy.org

Cek Fakta: Berita Pemakaman Ferdy Sambo, Bharada E Tertangkap Kamera Hadir Bawa Bunga

Ilustrasi peti mati.
Ilustrasi peti mati. /Pexels/Pavel Danilyuk

PIKIRAN RAKYAT - Usai dijatuhi vonis mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan telah dieksekusi dan segera disemayamkan. Sebuah unggahan di platform YouTube menggambarkan detik-detik pemakaman jasad yang disebut Mantan Kadiv Propam tersebut dan dihadiri belasan anggota kepolisian.

Tampak dalam thumbnail potret sebuah keranda dilaposo bendera merah putih hendak diturunkan ke liang lahad. Selain itu, terlihat pula sosok terdakwa Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E memegang karangan bunga berwarna putih lengkap dengan seragam institusinya.

Berdasarkan narasi yang tersemat di thumbnail video tersebut, Richard datang dengan kuasa hukumnya, Rony Talapessy sambil menyampaikan pesan-pesan terakhir Ferdy Sambo. Rekaman yang diklaim berisi momen Bharada E menghadiri pemakaman itu kabarnya akan ditayangkan malam ini di kanal YouTube @inewstoday5802.

"Upacara pemakaman Ferdy Sambo, Icad dan Rony hadir, sampaikan pesan-pesan terakhir FS," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Irak, Siaran Langsung Piala Asia U-20 2023 Gratis

Lantas benarkah klaim yang menyebut Bharada E mendatangi prosesi pemakaman Ferdy Sambo sambil didampingi kuasa hukumnya?

Berdasarkan penelusuran fakta, Ferdy Sambo bersama tiga terdakwa lain meminta banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum kemudian turut mengajukan banding pada para terdakwa itu.

Kendati tidak menjelaskan secara rinci alasan JPU mengajukan banding dalam kasus ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan agar kelak tak kehilangan hak melakukan upaya hukum selanjutnya.

Artinya, pengadilan belum bisa mengeksekusi vonis Ferdy Sambo sebelum hasil sidang banding tersebut keluar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat