kievskiy.org

Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk ke Tanah Air, Garuda Indonesia Berikan Tanggapan

Ilustrasi maskpai Garuda Indonesia./
Ilustrasi maskpai Garuda Indonesia./ /Instagram.com/@garuda.indonesia. Instagram.com/@garuda.indonesia.

PIKIRAN RAKYAT - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Teddy Marah Pada Pengasuh Anaknya hingga Artis GA Disebut Tak Bisa Dipidana

Hingga saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berjibaku untuk menemukan vaksin virus tersebut.

Covid-19 telah memberikan dampak negarif terhadap sejumlah sektor kehidupan manusia seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia cegah penularan varian baru Covid-19.

Baca Juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Garut Mengkhawatirkan, Capai 2.7 Persen

Larangan ini resmi berlaku mulai 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang.

Menanggapi keputusan ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan akan patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat