PIKIRAN RAKYAT - Setelah dinanti-nanti, kabar kejelasan mengenai perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan tunai langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akhirnya diumumkan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan jika BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sementara tidak dilanjutkan.
Menurut Menaker Ida, hal ini disebabkan karena anggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.
Baca Juga: Niat Liburan di Gili Trawangan, Warga Bekasi Kehilangan Nyawa Usai Snorkeling
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Meski begitu, Ida Fauziyah menuturkan jika kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan tergantung pada kondisi ekonomi berikutnya.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.