kievskiy.org

Kemenag Sebut Ramadhan Momentum Tepat Kampanyekan Gerakan Wakaf Uang

Ilustrasi Wakaf.*
Ilustrasi Wakaf.* /DOK.PR

PIKIRAN RAKYAT – Bulan Puasa/Ramadhan 1442 Hijriyah menjadi momentum tepat untuk mengkampanyekan gerakan wakaf uang, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas) Kementerian Agama sebut masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar mengatakan bahwa masyarakat saat ini lebih mengenal wakaf untuk benda tak bergerak seperti tanah atau bangunan.

Faktanya, uang bisa dijadikan alat untuk berwakaf mengiringi zakat. Oleh sebab itu, ia berpendapat bahwa dengan meningkatnya perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) setiap bulan puasa harus dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait wakaf uang.

“Bulan Suci Ramadhan ini biasanya perolehan dana zakat, infak, dan sedekah itu meningkat. Maka, wakaf uang juga harus kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat,” kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Maret 2021, Mama Rosa Bongkar Masa Lalu Andin, Tahu Soal Pembunuhan Roy?

Baca Juga: Raja Salman Hilang Kesabaran, Arab Saudi Berangus Pasukan Houthi dengan Serangan Udara

M. Fuad Nasar menilai, saat ini, pengetahuan masyarakat terhadap wakaf uang belum setara dengan pengetahuannya terhadap zakat. Maka dari itu, diperlukannya kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperkenalkan wakaf uang secara mendalam.

Menurutnya wakaf uang bersifat tidak wajib, tetapi kontribusinya cukup besar bagi peradaban Islam pada berbagai bidang seperti dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan,” katanya M. Fuad Nasar, yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat