PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri H-10 Lebaran. Aturannya saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran" ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin 19 April 2021.
Surat Edaran tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.
“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.
Baca Juga: Sesama 'Outsider' Kerajaan, Pangeran Andrew Tunjukkan Rasa Simpati pada Pangeran Harry
Baca Juga: Shin Min Ah dan Kim Woo Bin Pamer Kemesraan di Instagram, Gunakan Emoticon Sama
Sementara, tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. Hal itu disampaikan oleh eks direktur jenderal anggaran kementerian keuangan Askolani beberapa waktu lalu.
Jika pemerintah akan membayarkan THR pada H-10 Lebaran dan Hari Raya jatuh pada pertengahan Mei 2021, maka THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang.