kievskiy.org

Ciptakan Keamanan bagi Konsumen, Kemendag Siap Awasi Para Pedagang di Facebook

Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /Canva

PIKIRAN RAKYAT- Penggunaan sejumlah media sosial sebagai alat transaksi jual beli berbagai macam kebutuhan masyarakat yang dalam hal ini sebagai konsumen, memang memiliki tren yang tinggi.

Meski minat masyarakat dalam praktik jual beli online terus meningkat, namun di sisi lain kondisi semacam itu pun menjadi pemicu beragam aksi penipuan hingga penjualan barang ilegal.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan memeriksa profil atau unggahan di media sosial Facebook yang terindikasi adanya penipuan, menjual barang ilegal, maupun melanggar peraturan perdagangan lainnya secara lebih teliti.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono, dalam keterangan pers, pada kamis, 22 April 2021. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.

Baca Juga: Berencana Temui Nathalie Holscher, Sule Menyerah?

Veri mengatakan, saat ini pemerintah menggandeng pihak swasta untuk mengedukasi konsumen dan pelaku bisnis, dalam menciptakan pengalaman jual beli online yang aman, terutama di media sosial.

“Konsumsi masyarakat merupakan salah satu komponen yang substansial,” ujar Veri dalam siaran pers, Kamis, 22 April 2021.

Lebih lanjut, Veri menyampaikan para konsumen juga penting untuk mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari platform perdagangan elektronik, sehingga dapat bertransaksi secara aman, nyaman, dan lebih percaya diri.

Sebagaimana Facebook yang juga sebagai salah satu platform media sosial, dengan pengguna yang cukup tinggi di Indonesia, menurut Veri berkomitmen terus menyediakan lingkungan online yang aman bagi konsumen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat