kievskiy.org

PT PNM Modali Ibu-Ibu untuk Punya Usaha hingga Bisa Ekspor, Persyaratan Tak Seperti Bank

Kepala Pengembangan Bisnis PT PNM Endang Nurjani (tengah) saat menerangkan program Mekaar di acara ramah tamah media di Kota Bandung, 10 Juni 2021.
Kepala Pengembangan Bisnis PT PNM Endang Nurjani (tengah) saat menerangkan program Mekaar di acara ramah tamah media di Kota Bandung, 10 Juni 2021. /Pikiran-rakyat.com/Rio Rizky Pangestu

PIKIRAN RAKYAT - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkenalkan program Mekaar untuk mewujudkan mimpi ibu-ibu prasejahtera yang ingin terjun ke dunia bisnis.

Melalui program Mekaar, PT PNM tidak hanya menyediakan modal finansial melainkan juga modal intelektual dan sosial bagi ibu-ibu. 

Modal intelektual berupa pembinaan usaha PT PNM untuk ibu-ibu agar bidang usaha yang dijalani semakin berkembang.

Modal sosial berupa jejaring komunitas yang terjalin di antara pelaku usaha karena persyaratan untuk menjadi nasabah Mekaar salah satu syaratnya adalah memiliki kelompok usaha yang minimal terdiri dari 10 orang.

Baca Juga: Profil Angelo Alessio, Pelatih Baru Persija Jakarta Mantan Asisten Antonio Conte di Chelsea

"Mekaar ini antitesis dari perbankan. Jadi kalau (mengajukan pembiayaan usaha ke) perbankan itu, kan, mohon maaf, harus ada kontrak, melihat dulu kondisi usaha, kapasitas (kemampuan) usaha juga harus dilihat," ucap Endang Nurjani selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT PNM dalam acara ramah tamah media di Kota Bandung, Kamis, 10 Juni 2021.

"Kalau Mekaar tidak. Mekaar pada awalnya dibuat dari melihat lingkungan sekitar bahwa banyak ibu-ibu yang punya waktu luang tapi tidak termanfaatkan. Terbesitlah kenapa gak menggiring mereka ke usaha-usaha yang produktif dengan memberikan modal yang bisa diukur oleh kami," ucapnya menerangkan.

PT PNM memberikan modal senilai Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000 untuk ibu-ibu melalui program Mekaar.

Baca Juga: Aliansi Nasional Reformasi KUHP Desak Rancangan KUHP dengan Pasal-Pasal Yang Memberangus Demokrasi Dihapus

Selain memiliki kelompok usaha, ibu-ibu tinggal mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengikuti program Mekaar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat