kievskiy.org

Antisipasi Covid-19, Bank BTN Ubah Jam Layanan Nasabah

Transaksi cek saldo dan tarik tunai di Bank BTN tidak akan dikenakan biaya alias gratis selama bertransaksi di BTN maupun mobile banking.
Transaksi cek saldo dan tarik tunai di Bank BTN tidak akan dikenakan biaya alias gratis selama bertransaksi di BTN maupun mobile banking. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai instruksi pemerintah terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang.

Penyesuaian dilakukan sejak Senin, 28 Juni 2021 menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan, perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19.

Adapun pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain,” ujar dalam Ari dalam keterangan tertulisnya, Senin 28 Juni 2021.

Menurut Ari untuk menjaga kesehatan nasabah, pihaknya juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing.

Sementara untuk pegawai bank yang langsung berhubungan dengan nasabah diwajibkan menggunakan masker dan face shield.

Baca Juga: Forum ASEAN-Rusia Dukung Stabilitas Ekonomi Kawasan, Airlangga Hartarto: Kami Undang untuk Investasi

“Untuk teller service ditambahkan penggunaan sarung tangan,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat