kievskiy.org

Pelaku UMKM Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Cara Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja. Kabarnya tak hanya pekerja atau buruh saja yang bisa mengikutinya. Pelaku UMKM pun bisa mendaftar dan mendapat bantuan.
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja. Kabarnya tak hanya pekerja atau buruh saja yang bisa mengikutinya. Pelaku UMKM pun bisa mendaftar dan mendapat bantuan. /Instagram @prakerja.go.id Instagram @prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Informasi terkini terkait program pemerintah Kartu Prakerja Gelombang 18. Mereka yang berhak mendapat akan mendapat insentif Rp3,55 juta.

Kabarnya tak hanya pekerja atau buruh saja yang bisa mengikutinya. Pelaku UMKM pun bisa mendaftar dan mendapat bantuan.

Saat ini pemerintah membuka peluang pengusahan UMKM agar bisa mendaftar untuk mendapat bantuan dalam Prakerja Gelombang 18.

Lalu, bagaimana cara pekerja dan pengusaha UMKM bisa mendaftar Kartu Prakerja?

Baca Juga: Amanda Manopo Masih Absen di Ikatan Cinta, Chika Waode Bongkar Episode Kembalinya Andin ke Lokasi Syuting

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta:

Cara Daftar Kartu Prakeja Gelombang 18

- Masuk situs www.prakerja.go.id

- Klik daftar

Baca Juga: Selama 6 Jam, Akhinya Jerinx SID Diperiksa Polda Metro Jaya di Polres Badung Bali

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat