kievskiy.org

8,73 Juta Pekerja Akan Terima Bantuan Subsidi, Simak Kriteria Penerima BSU Rp1 Juta

Ilustrasi subsidi gaji.
Ilustrasi subsidi gaji. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggara sebanyak Rp8,8 triliun untuk dibagikan pada 8,73 juta pekerja dan buruh sebagai bentuk bantuan subsidi upah (BSU).

BSU ini dikabarkan akan dibagikan kepada buruh dengan besaran Rp500.000 per bulan selama 2 bulan lamanya.

Bantuan ini akan dikirim langsung kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyatan.

Pada 30 Juli, Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Suteng Mendadak Ingin Pulang, Alasannya Buat Ashanty dan Anang Hermansyah Terkejut

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Ida, dikutip dari laman Kemnaker.

Lalu apa saja syarat menerima BSU ini?

Kriteria penerima BSU 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat