PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta. Pada pencairan saat ini merupakan tahap tiga yang disalurkan pada kurun waktu Juli-September 2021.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Anda harus sudah terdaftar di lembaga terkait. Perlu diperhatikan, jika untuk menjadi penerima bantuan tidak bisa mendaftar via online.
Namun, untuk pengecekan nama pelaku usaha, bisa dilakukan dengan cara mengakses link secara online di laman eForm.BRI (eForm.bri.co.id).
Adapun untuk mendaftar sebagai penerima bantuan, Anda tinggal daftar ke pihak atau lembaga terkait.
Dalam hal ini, Anda yang belum pernah menerima bantuan, bisa mendaftar langsung atau mengusulkan diri langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Sebelum mengusulkan diri, Anda wajib membawa kelengkapan dokumen. Di antaranya adalah data diri.
Cantumkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik, kemudian jangan lupa menyiapkan Nomor kartu keluarga.
Anda pun harus jelas mencatat nama lengkap, alamat sesuai e-KTP, dan terakhir adalah bidang usaha Nomor telepon.
Berikut dokumen pelengkap daftar BLTM UMKM: