PIKIRAN RAKYAT - Siap-siap proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II akan segar dilakukan. Mengenai jadwal penyaluran masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara dengan cara ditransfer. Bank Himbara yang akan menyalurkan bantuan, di antaranya adalah BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk calon penerima BSU Rp1 juta belum memiliki rekening, akan dilakukan pembukaan secara kolektif. Untuk itu pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan.
Baca Juga: Adu Banyak Follower Twitter Platform E-Commerce Paling Laris di Indonesia per Rabu, 18 Agustus 2021
Data yang sudah lengkap akan diserahkan pada HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Dalam hal ini berikut dokumen yang harus disiapkan calon penerima BSU.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Alamat pemberi kerja