kievskiy.org

2 Link Resmi Cek BSU, Akses Sekarang ke bpjsketenagakerjaan.go.id atau Laman bsu.kemnaker.go.id

ILUSTRASI -BSU atau subsidi gaji untuk pekerja dan buruh masih jadi program pemerintah yang akan berlangsung selama 2021.
ILUSTRASI -BSU atau subsidi gaji untuk pekerja dan buruh masih jadi program pemerintah yang akan berlangsung selama 2021. UNSPLASH/Mufid Majnun

PIKIRAN RAKYAT - Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dan buruh masih jadi program pemerintah yang akan berlangsung selama 2021. Pemberian BSU ini bertujuan untuk meringankan beban selama Pandemi Covid-19.

Untuk yang berhak menerima BSU adalah bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan tunai ini diserahkan kepada buruh dan pekerja melalui bank Himbara yang sudah ditunjuk pemerintah dan Bank Syariah Indonesia. Di antaranya yang dimaksud bank Himbara adalah Mandiri, BRI, BNI, BTN.

Penyerahan BSU ini ditransfer langsung melalui nomor rekening yang sudah dimiliki masing-masing pekerja atau buruh. Sedangkan bagi yang tidak memiliki rekenin, maka bank Himbara yang ditunjuk akan membuatkannya.

Baca Juga: Ismail Sabri Yakoob Jadi PM Malaysia Baru, Raja Abdullah Berikan Peringatan

Sehingga buruh dan pekerja masih bisa mendapatkan BSU yang disalurkan dengan jumlah nominal yang berbeda, yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan, selama dua bulan, sehingga totalnya transfer secara sekaligus sebesar Rp1 juta.

Bagi buruh dan pekerja yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bisa melakukan pengecekan secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Giri Suprapdiono Ungkap Keanehan Satu Ruangan Wawancara TWK

Cara Cek BSU di Website Kemnaker:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat