SUKABUMI, (PR).- Penyerapan Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdrive Cianjur, terhadap gabah kering petani di Kabupaten Sukabumi relatif masih sanggat rendah. Serapan masih berkisar 2,4% atau sebanyak 7.600 ton dari seluruh gabah hasil panen petani di Sukabumi. Ironisnya, serapan gabah hasil petani didominasi para tengkulak yang diperkirakan mencapai 304.400 ton. Mereka membeli sebagaian besar gabah petani saat panen raya Maret-April tahun ini. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (DPTP) Kabupaten Sukabumi mencatat, sawah yang dipanen pada Maret seluas 48.000 hektare, sedangkan April sudah dipanen seluas 6.000 hektare. “Di Kecamatan Surade saja, Bulog pada Maret lalu hanya mampu menyerap gabah 500 ton saja. Padahal tahun lalu di bulan yang sama, Bulog bisa menyerap gabah petani Surade mencapai 800 ton. Sedangkan sisanya dibeli para tengkulak,” kata Ketua Kelompk Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Surade, Sahlan, Senin 2 April 2016. Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (DPTP) Kabupaten Sukabumi, Sudrajat membenarkan minimnya serapan gabah petani Sukabumi dilakukan Bulog. Bulog hanya mampu menyerap gabah dari petani wilayah Sukabumi bagian selatan. “Sedangkan gabah petani disepanjang wilayah Pelabuhan Ratu hingga Sukabumi bagian utara dibeli para tengkulak,” ujarnya. Sudrajat sangat berharap memasuki musim panen kali ini Bulog dapat menyerap seluruh gabah petani. Diperkirakan lebih dari 20.000 hektare sawah yang siap panen disepanjang lahan petani di Kecamatan Ciemas, Ciwaru dan kecamatan Simpenan. “Bulog harus bisa berperan menyerap serapan gabah dari petani. Idealnya Bulog bisa menyerap minimal 20.000 ton. Setahun sebelumnya, Bulog hanya mampu menyerap gabah milik petani kisaran 18.000 ton,” ucapnya. Sudrajat menyayangkan Bulog malah menyerap beras dari daerah lain. Sementara, beras dari daerah Pajampangan dan Ciwaru sulit masuk. Sehingga banyak petani banyak mengeluhkan sikap Bulog yang lebih memprioritaskan gabah di daerah lain. “Seharusnya, mengedepankan skala prioritas penyerapan,” tegasnya.***
Tengkulak Gabah Menguasai Serapan Panen Raya di Sukabumi
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/panenraya_0.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
panen
gabah
tengkulak
Bulog
petani
serapan
Artikel Pilihan
Terkini
Harga Bahan Makanan Naik? Simak Cara Efektif untuk Menghemat Pengeluaran Belanja Anda
5 Sumber Dana Alternatif UMKM, Modal Usaha Mudah yang Tersedia
Dukung Produk Lokal, Shopee Perluas Aksesibilitas Lewat Platform Inklusif
Alternatif Pinjaman Uang Selain Pinjol Ilegal, Lebih Aman dan Terpercaya
Harga Cabai di Pasar Kosambi Bandung Masih Tinggi, Omzet Penjualan Menurun
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Tidak Masuk Posisi Sementara PPDB Jabar Tahap 2, Otomatis Ditolak Sekolah Tujuan?
Roundup: Jabar Jawara Judi Online, Sanksi Menanti ASN Pemprov Jawa Barat jika Terbukti Terlibat
Kabar Daerah
7 Kabupaten Terluas Wilayahnya di Bali, Kabupaten Karangasem Diurutan Nomor?
BMKG Ingatkan NTT Waspada Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem, Cek Tanggalnya di Sini!
Sambut Pilkada Kepri 2024, Relawan HMR dan Bunda Marlin Agustina Makin Solid
Semarakkan Bazar Buku Unissula, Satupena Jateng Adakan Parade Baca Puisi Religius
Giat Lanjutan, Perwira Siswa KKL Dikreg LXIV Seskoad 2024 Meninjau Pasar di Singaparna Tasikmalaya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022