kievskiy.org

Dekopin Gugat Kemendestrans Soal Pembentukan BUMDes

SOLO, (PR).- Kebijakan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendestrans) yang mendorong agar setiap desa mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes), digugat Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) karena dengan kebijakan tersebut berarti mendorong tumbuhnya kapitalisme di desa. Ketua Harian Dekopin, Agung Sudyatmoko, mempertanyakan keberpihakan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi terhadap koperasi di desa-desa yang selama ini menjadi puilar ekonomi kerakyatan. Sebaliknya, Kemendestrans tidak membuat kebijakan mengembangkan koperasi, tapi lebih mendotong desa untuk mendirikan BUMDes. "Padahal koperasi lebih cocok dengan budaya masyarakat desa yang menjunjung nilai kebersamaan atau goyongroyong. Tapi kenapa Kementerian Desa lebih mendorong pendirian BUMDes, bukan koperasi," ungkap Agung Sudyatmoko, pada seminar "Membangun Good Governance Menuju Desa Mandiri Pangan dan Energi Pada Era MEA" di Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu 27 April 2016. Budaya gotongroyong yang tumbuh di desa, menurut Agung, seharusnya dipupuk dan dipertahankan jangan sampai tercerabut dari akarnya. Karena di dalam lembaga koperasi ada falsafah berjamaah atau ekonomi gotongroyong yang harus tetap ada. Desa-desa di Tanah Air, seharusnya jangan dikembangkan menjadi kapitalisme dengan mendirikan badan usaha seperti perseroan terbatas. "Kami belum tahu BUMDes yang dimaksud Kemendertrans nanti apakah berbentuk perseroan terbatas apa koperasi," tandasnya. Kalau BUMDes tersebut berbentuk perseroan terbatas, Agung memperkirakan, sahamnya akan dikuasai oleh orang-orang tertentu saja. Sedangkan ketika ada pendapatan keuntungan, kelompok tersebut yang akan menikmati. Hal itu berbeda jika badan usaha berbentuk koperasi, semua warga desa yang menjadi anggota akan menikmati keuntungannya. Ketua Harian Dekopin itu berharap, dalam memajukan kesejahteraan umum diperlukan UU Sistem Perekonomian. Sistem itu bisa berupa perekonomian sosialis, kapitalis atau Pancasila yang bergeser menjadi ekonomi kerakyatan, yang sampai sekarang belum ada langkah konkret untuk menyusun rancangannya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat