kievskiy.org

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Capai 90 Persen

KARAWANG, (PR).- Penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat pada musim rendeng tahun ini telah mencapai 90 persen. Diperkirakan hingga akhir Mei nanti penyerapan mencapai 100 persen. Demikian dikatakan Superintendent Informasi dan Komunikasi Departemen Humas PKC, Aby Radityo, Rabu 18 Mei 2016. "Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat kuota pupuk bersubsidi untuk wilayah Jabar dan sekitarnya adalah 238.637 ton. Kuota sebanyak itu untuk penyaluran periode Januari - Mei 2016. Sejauh ini penyaluran pupuk berjalan berjalan lancar dan sudah mencapai hampir 90 persen," ujar Aby. Menurutnya, berdasarkan data, PKC telah menyalurkan pupuk ke petani di wilayah Jawa Barat sebanyak 204.114,6 ton dari kebutuhan sebesar 238.637 ton. Artinya, realisasi penyerapan pupuk di tingkat petani sudah mencapai 85,35 persen. “Kalau melihat data tersebut, penyerapan sudah hampir mencapai 90 persen. Hingga akhir bulan ini, saya prediksi akan tembus 100 persen atau bahkan bisa lebih,” katanya. Disebutkan juga, penyerapan pupuk di Karawang, Subang, dan Purwakarta sudah di atas 80 persen. Bahkan untuk Kabupaten Karawang sudah melampaui target karena sudah mencapai 106, 72 persen. Sementara Subang mencapai 81, 34 persen, dan Purwakarta 72, 29 persen. “Mayoritas realisasi penyerapan untuk wilayah Jabar dan Banten di atas 80 persen hingga pertengahan bulan Mei ini,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (Distanhutbunak), Kadarisman mengatakan, kebutuhan pupuk untuk petani Karawang mencapai 52 ribu ton. Data tersebut berdasarkan pengajuan kelompok tani (Poktan) yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari pengajuan yang dilakukan 2191 kelompok tani tersebut, pemerintah provinsi hanya mengabulkan 49 ribu ton. "Penentuan sendiri dilakukan dari pemerintah provinsi, kami hanya mengajukan keperluan para kelompok tani sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," kata Kadarisman. Disebutkan, dari 49 ribu ton pupuk tersebut sebanyak 46,5 ribu ton akan disalurkan untuk pertanian seluas 97 ribu hektar. Sementara sisanya 2,5 ribu ton disalurkan untuk pertambakan seluas 11 ribu hektar. Pembagian ini sudah memeuhi kebutuhan petani berdasarkan permohonan yang di ajukan ke Pemkab Karawang. “Kami harapkan meski tidak sesuai dengan pengajuan, tetapi tidak mengganggu kegiatan petani. Malah saya berharap produktivitas petani bisa lebih ditingkatkan lagi untuk tahun ini,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat