kievskiy.org

Timur Tengah Tetap Terlarang bagi Penempatan Pembantu Rumah Tangga

JAKARTA, (PR).- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menegaskan penutupan dan pelarangan penempatan pembantu rumah tangga di kawasan Timur Tengah tetap berlaku dan tidak akan dibuka. Penegasan ini disampaikan untuk menghindari kemungkinan adanya pihak-pihak yang berspekulasi mengenai kunjungannya ke Timur Tengah. Sebagaimana diketahui, pada Mei 2015 lalu Menteri Hanif meluncurkan kebijakan penutupan dan pelarangan penempatan pembantu rumah tangga ke seluruh negara di kawasan Timur Tengah. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo itu dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan negara terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sekaligus mendorong penempatan TKI profesional (skilled) di sektor formal (non-rumah tangga). "Kita harus transformasikan TKI kita menjadi Tenaga Profesional Indonesia (TPI) untuk mengisi kebutuhan pasar tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri. Ke depan, semua basisnya adalah keterampilan (skill), yakni kompetensi (hard skill) dan karakter (soft skill)," jelasnya dalam siaran pers di Jakarta, Senin 23 Mei 2016. Menaker dijadwalkan berkunjung ke Saudi Arabia, Qatar dan Uni Emirat Arab dalam lawatannya pada tanggal 22-28 Mei 2016. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Hery Sudarmanto dan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Khairul Anwar akan mendampingi Menteri Hanif bertemu dengan otoritas ketenagakerjaan ketiga negara, kalangan investor bidang pelatihan kerja dan stakeholder terkait lain, termasuk para TKI di sana. "Agendanya nanti lebih ke soal penanganan masalah TKI yang di sana, investasi pelatihan kerj di Indonesia serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka pencegahan TKI ilegal. Tidak ada agenda untuk membicarakan atau membuka moratorium di Timur Tengah. Tutup ya tutup!," tegas Dirjen Binapentasker Hery Sudarmanto.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat