BANDUNG, (PR).- Kepala Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jabar 1 Yoyok Satiotomo mengatakan hingga hari ini uang tebusan yang dikumpulkan di Jabar mencapai Rp 38,4 miliar dengan total harta yang diungkap mencapai Rp 1.759,20 miliar dan 144 surat pernyataan. Angka tersebut terdiri dari deklarasi luar negeri sebesar Rp 101,8 miliar, deklarasi dalam negeri Rp 1.198,74 miliar, serta repatriasi senilai Rp 458,61 miliar. Berdasarkan data tersebut, Jabar menempati posisi kedua terbesar secara nasional, setelah DKI Jakarta dalam hal jumlah uang tebusan. Sedangkan untuk dana repatriasi, Jabar menempati posisi tertinggi melampaui Jakarta yang berada diangka Rp 79,06 miliar. Disinggung mengenai potensi dari program amnesti pajak di Jabar, Yoyok menuturkan tidak ada target yang dipatok. Namun, diakuinya dari 15 orang terkaya di Indonesia, sembilan diantaranya berada di Bandung sehingga potensi dari wilayah ini tidaklah kecil. Namun, sampai saat ini besar kemungkinan para WP tersebut masih menghitung aset yang dimiliki sehingga masih belum melakukan pelaporan. “Karena aset yang akan dilaporkan banyak sehingga butuh waktu yang tidak singkat juga untuk menyusunnya. Beberapa ada yang janji di pertengahan sampai akhir Agutus serta awal September,” ucapnya yang ditemui disela Pembentukan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Jabar dan Sosialisasi Tax Amnesty, di Bandung, Kamis 11 Agustus 2016.***
Dana Repatriasi Jabar Tertinggi Se-Indonesia
![PENGENDARA melintas di bawah billboard amnesti pajak di perempatan Jln. Tamblong dan Jln. Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa, 26 Juli 2016. Amnesti pajak merupakan program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada Wajib Pajak yang tidak melaporkan pajaknya dengan benar.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/08/billboard amnesti pajak.jpg)
PENGENDARA melintas di bawah billboard amnesti pajak di perempatan Jln. Tamblong dan Jln. Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa, 26 Juli 2016. Amnesti pajak merupakan program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada Wajib Pajak yang tidak melaporkan pajaknya dengan benar.*
Terkini Lainnya
Tags
bandung
amnesti pajak
repatriasi
Artikel Pilihan
Terkini
Tumbuh Impresif, Fee-Based Income BRI Capai Double Digit
Pemerintah Diminta Tegas Terbitkan Aturan TikTok Shop, Pakar Informasi Publik: Masa untuk Nikel Bisa?
Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, Penindakan Tegas dari Aparat Harus Lebih Masif
Aktif Berdayakan UMKM, BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’
Pacu Transaksi Wholesale Banking, Bank Mandiri Perluas Layanan Kopra by Mandiri
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka
Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda
Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan
Berita Pilgub
PDIP Akui Penggeledahan KPK Berdampak Terhadap Elektabilitas Calon Wali Kota Semarang
Siapa Pendamping Ahmad Luthfi? Kaesang Pangarep Dalam Sorotan
Dukungan Partai NasDem bikin PKB Pede Anies dapat ‘Perahu’
10 Kandidat Calon Gubernur Sulawesi Selatan 2024 Paling Berpengaruh dan Terkuat, Persaingan Semakin Ketat?
Demokrat Usung Petahana Muhammad Nizar di Pilkada Lingga 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022