JAKARTA, (PR).- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta agar pelaksanaan UU amnesti pajak tidak salah sasaran, yaitu kepada kekyaaan atau orang-orang kaya yang berada di luar negeri dan tidak membayar pajak. Sasarannya bukan rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, dan sebagainya, yang resah selama ini. “Seharusnya yang menjadi sasaran tax amnesti adalah orang-orang kaya, yang berada di luar negeri dan belum membayar pajak (repatriasi) dan atau kekayaan orang Indonesia yang disimpan di luar negeri yang tidak pernah clear selama ini. Bukan yang di dalam negeri apalagi orang orang yang tidak punya,” tegas Waketum Gerindra itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016. Hal itu kata Fadli Zon sesuai dengan yang didengar langsung dari Presiden Jokowi. “Waktu itu saya bertanya kepada Presiden Jokowi ketika rapat konsultasi terakhir, urgensinya dengan UU itu nanti akan berbondong-bondong uang masuk dari luar negeri, dan nilainya disebut sampai Rp180 triliun,” ujarnya. Karena itu menurut Fadli, sasaran pengampunan pajak itu adalah orang-orang kaya yang di luar negeri, bukan yang di dalam negeri. “Apalagi orang-orang yang tidak punya. Saya kira implementasinya sudah dievaluasi untuk mengintensifkan pembayaran pajak dan itu bagus. Hanya saja jangan sampai salah sasaran,” tambahnya. Kalau salah sasaran sangat membahayakan, karena pajak itu uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat. “Negara-negara maju sukses menarik pajak karena rakyat ikut menuntut kontribusi dari pajak, dan terbukti dikembalikan oleh negara misalnya dalam bentuk dana untuk kesehatan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain,” pungkasnya. Sementara itu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak salah sasaran. Untuk menjawab keresahan masyarakat mengenai program tax amnesty membidik masyarakat menengah ke bawah, pemerintah mengeluarkan Peraturan Dirjen (Perdirjen) Nomor Per-11/PJ/2016. Aturan ini tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menerbitkan aturan turunan UU Pengampunan Pajak yang menegaskan bahwa rakyat kecil tidak perlu ikut program tax amnesty, meskipun pada prinsipnya semua Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan pengampunan pajak. "Masyarakat berpenghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp 4,5 juta per bulan, buruh, pembantu rumah tangga, nelayan, petani, pensiunan, dan penerima harta warisan di bawah PTKP tidak perlu ikut tax amnesty," jelas Ken, Selasa, 30 Agustus 2016. "Jadi orang yang gajinya di bawah PTKP, tidak perlu punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tidak perlu bayar Pajak Penghasilan (PPh), melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), apalagi ikut tax amnesy," katanya.***
Amnesti Pajak Jangan Salah Sasaran
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/08/Fadli Zon.png)
Terkini Lainnya
Tags
amnesti pajak
sasaran
Fadli Zon
Ken Dwijugeasteadi
pajak
NPWP
Artikel Pilihan
Terkini
Harga Emas Hari Ini 23 Mei 2024, Merosot Rp12.000 Dibandingkan Kemarin
Kurs Nilai Tukar Rupiah ke Dolar AS Hari Ini 23 Mei 2024, Rupiah Masih Stabil
Menganyam Masa Depan, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali
Perluas Kerja Sama Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group
Harga Emas Hari Ini 22 Mei 2024: Turun Tipis Setelah Kemarin Naik Rp8.000
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Kabar Daerah
Keindahan Pulau Raja Kepe di Sumbawa, Duh Kece Abis!
Rekomendasi 5 Penginapan Kece Abis di Dekat Sirkuit Selaparang
Bursa Pilkada 2024..! Demokrat Kota Batu Optimis Calon Kepala Daerah yang Diusungnya Akan Ikut serta
Rekomendasi 5 Penginapan Kece di Dekat Sirkuit Mandalika
Peresean: Seni Bela Diri Berdarah-darah Ritual Pemanggil Hujan
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022