kievskiy.org

Penerima Subsidi Listrik 900 VA Ditambah 2,44 Juta Pelanggan

JAKARTA, (PR).- Pemerintah menambah jumlah penerima subsidi listrik sebanyak 2,44 juta pelanggan. Kementerian ESDM menugaskan PLN untuk mengubah tarif pelanggan listrik tersebut menjadi tarif subsidi ‎mulai 1 Juli 2017. Selain itu, PLN juga diminta mengembalikan kelebihan tarif yang telah dibayarkan pelanggan tersebut mulai rekening bulan Januari 2017 sampai Juni 2017.

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan subsidi listrik tepat sasaran mulai 1 Januari 2017. Penerima subsidi listrik tersebut adalah kategori rumah tangga tidak mampu yang menggunakan listrik 450 VA. 

Selain itu, sebanyak 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA juga dinyatakan berhak mendapatkan subsidi listrik karena tergolong rumah tangga tidak mampu. Sementara 19 juta pelanggan 900 VA lainnya, dinyatakan tergolong masyarakat mampu sehingga tidak lagi mendapatkan subsidi. Angka tersebut merupakan hasil verifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan pemadanan data terpadu pelanggan listrik. Berdasarkan pemadanan data tersebut, ditemukan 2,44 juta pelanggan yang ternyata masuk golongan tidak mampu.  "Jadi dari 19 juta pelanggan yang sebelumnya dicabut subsidinya, setelah diverifikasi kembali ternyata berhak mendapatkan subsidi,"ujar dia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.

 

RAPBN Perubahan 2017

Untuk 2,44 juta pelanggan tersebut, Jonan mengatakan, Kementrian ESDM mengusulkan tambahan subsidi listrik tahun 2017 sebanyak Rp 1,71 triliun‎ dalam RAPBN Perubahan 2017. Dengan demikian, total usulan subsidi listrik untuk RAPBN Perubahan 2017 sebesar Rp 52,13 triliun untuk 27 juta pelanggan.

"Sebanyak 2,44 juta pelanggan tersebut, tarifnya akan dikembalikan lagi menjadi tarif rumah tangga bersubsidi mulai 1 Juli 2017. Sementara kelebihan tarif yang sudah dibayarkan mulai Januari 2017, akan dikembalikan," ujar Jonan.

Sementara itu, berdasarkan arahan presiden, tarif listrik tidak akan naik sampai akhir tahun 2017. Kementrian ESDM bahkan meminta agar PLN melakukan efisiensi untuk mencari celah penurunan tarif listrik.

"Jika ada penurunan harga energi‎ primer seperti batu bara, gas, atau lainnya, tarif listrik bisa turun. Tapi setidaknya tidak naik lagi," ujar dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat