kievskiy.org

Pasar Tradisional Harus Dapat Akses yang Sama dengan Ritel Modern

JAKARTA, (PR).- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pedagang pasar tradisional dan warung harus mendapatkan akses barang yang sama dengan pelaku usaha ritel modern. Pemerintah juga akan menjembatani pelaku pasar tradisional dan warung dengan perbankan sehingga bisa memperoleh kredit modal usaha.

Enggar mengatakan, pemerintah tidak bisa menghilangkan mini market yang saat ini menjamur di tengah masyarakat. Hal itu akan menyebabkan ratusan ribu tenaga kerjanya menjadi pengangguran.

Meskipun demikian, dia mengakui saat ini terjadi persaingan pasar antara pelaku ritel modern dan tradisional. Pelaku ritel tradisional mengeluhkan pelaku ritel modern yang menggerus konsumennya.

"Kita tidak bisa melarang ritel modern, namun kita bisa membuat pelaku pasar tradisional dan warung mendapatkan akses yang sama dalam mendapatkan sumber barang. Harga yang didapatkan pelaku pasar tradisional dan warung pun sama sehingga mereka bisa bersaing," ujar dia di Kantor Kementrian Perdagangan di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.

Dia mengatakan, pembelian barang setiap bulannya akan menimbulkan resiko fluktuasi harga. Oleh karena itu, pedagang pasar tradisional dan warung perlu mendapatkan modal kredit agar bisa mendapatkan barang dengan perjanjian tertentu.

"Kalau itu terjadi dan semua merata, maka tidak ada lagi pertentangan mengenai zonasi mini market. Nanti pelaku pasar tradisional akan berafiliasi dengan ritel besar seperti Indo Grosir dan Lotte yang menyediakan suplai barang dengan harga murah," tuturnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Manshuri‎ mengatakan, kehadiran mini market modern di dekat pasar sangat mempengaruhi pendapatan pasar tradisional. Apalagi jam operasional ritel modern sangat panjang. "Kalau menurut saya harus ada zonasi yang jelas dan tidak bisa ditawar. Hasil penelitian kami menunjukkan kehadiran mini market yang terlalu dekat mempengaruhi omzet pedagang pasar tradisional," ujar dia.

Dia mengatakan, pelaku pasar tradisional seharusnya mendapatkanperlakuan khusus karena bersifat usaha kecil menengah. "Di sini letak findsi ekonomi masyarakat, kalau ritel modern jelas mereka bankable dan kita tidak," ujar Abdulah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat