kievskiy.org

Cyber Crime Hambat Ekonomi Digital

BANDUNG, (PR).- Maraknya cyber crime berpotensi menghambat pencapaian target ekonomi digital. Pada 2020 pemerintah menargetkan, ekonomi digital Indonesia akan mencapai 130 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 1.750 triliun.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ahmad R. Ramli, pada Sosialisasi Registrasi Kartu Prabayar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpas), Jln. Dipati Ukur, Bandung, Jumat 20 Oktober 2017. Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah membuat regulasi terkait registrasi ulang bagi pengguna kartu prabayar.

"Masalahnya, saat ini cyber crime sangat luat biasa. Kita hanya bisa mencapai target ekonomi digital jika semua transaksi bisa dipastikan aman. Transaksi akan aman jika tidak ada anonimous," katanya.

Saat ini karena data penggunnya tidak terverifikasi, kartu prabayar sering digunakan untuk melakukan penipuam melalui SMS maupun telepon. Begitu juga dengan penyebaran berita hoax dan SARA yang kerap meresahkan masyarakat.

"Ketika kita trace siapa pengirimnya, ternyata datanya palsu," kata Ahmad.

Dengan adanya data pengguna yang tervalidasi, menurut dia, potensi penipuan akan menurun drastis. Pasalnya, setiap tindakan kejahatan siber bisa langsung dilacak hanya dalam hitungan detik, melalui data dinas kependusukan dan pencatatan sipil.

"Bukan hanya SMS penipuan, potensi cyber crime yang lebih besar, seperti pembobolan transaksi digital juga bisa ditekan. Dengan demikian, target pencapaian ekonomi digital pada 2020 bisa dikawal agar tidak meleset," tuturnya.

Nomor seluler sebagai nomor rekening

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo, mengatakan, ke depannya registrasi ulang kartu prabayar juga ditujukan untuk akses e-government. Salah satunya untuk penyaluran bantuan sosial.

"Kementerian Sosial ingin menyalurkan bantuan secara langsung kepada keluarga penerima. Dengan terverifikasinya semua pemilik kartu telekomunikasi, ke depan pembagian bantuan sosial bisa dilakukan berbasis nomor seluler," ujar Agung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat