kievskiy.org

Jonan Pangkas 32 Regulasi

PRESIDEN Joko Widodo (kedua kanan) menyalami Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016. Presiden melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM pada sisa masa tugas Kabinet Kerja 2014-2019.*
PRESIDEN Joko Widodo (kedua kanan) menyalami Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016. Presiden melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM pada sisa masa tugas Kabinet Kerja 2014-2019.*

JAKARTA, (PR).- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memangkas 32 regulasi yang menghambat pengembangan investasi. Regulasi tersebut tersebar di subsektor minyak dan gas bumi, mineral dan batubara, ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, dan konservasi energi serta SKK Migas.

Jonan mengatakan, penghapusan regulasi tersebut sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.‎ Pemangkasan regulasi itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus coba mendorong investasi untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik. Salah satu arahan adalah mengurangi perizinan, mengurangi peraturan yang dipandang bisa mendorong untuk kegiatan usaha dan investasi makin lama makin baik," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Dia mengatakan, rincian regulasi yang dihapus tersebut terdiri dari 11 regulasi migas, 4 regulasi ketenagalistrikan, 7 regulasi minerba, 7 EBTKE dan 3 peraturan pelaksanaan pada SKK Migas. Secara otomatis, perizinan-perizinan yang didasari regulasi‎ tersebut akan dihapus.

Menurut Jonan, upaya penyederhanaan regulasi tidak hanya sampai pemangkasan ini. Dalam kurun waktu satu sampai dua minggu, Kementerian ESDM berencana untuk memangkas regulasi lagi.

"Sat atau dua minggu akan dikurangi lagi. Diharapkan nanti kegiatan usaha (di sektor ESDM) itu semakin baik,"ujar dia.

Tidak relevan

‎Sekretaris Jenderal Kementrian ESDM, Ego Syahrial mengatakan setidaknya terdapat 40 peraturan di sektor ESDM yang tidak relevan dengan kondisi saat ini. Peraturan yang tidak relevan tersebut akan dihapus.

Dia mengatakan, Kementrian ESDM selektif dalam menyederhanakan peraturan sehingga bisa mempermudah investasi.‎ "Kami bekerja keras menyeleksi peraturan yang tidak relevan dan memberatkan dunia usaha,"ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi memang memberi target pada kementerian-kementerian selama dua minggu untuk menyederhanakan proses investasi dan ekspor-impor. Bila target itu gagal terealisasi, terutama target investasi, maka Jokowi akan mengeluarkan peraturan presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat