kievskiy.org

Jokowi Batal Naikkan Harga Premium Rp 7.000

PENGENDARA mengisi bensin sepeda motor di SPBU Jalan RE Martadinata, Rabu 10 Oktober 2018. Sempat diumumkan naik harga, eceran Premium dinyatakan batal naik pada Rabu malam.*
PENGENDARA mengisi bensin sepeda motor di SPBU Jalan RE Martadinata, Rabu 10 Oktober 2018. Sempat diumumkan naik harga, eceran Premium dinyatakan batal naik pada Rabu malam.*

JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo batal menaikkan harga BBM Premium karena pikirkan rakyat kecil. Alasan itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Rabu 10 Oktober 2018.

Padahal harga baru Premium Rp 7.000 telah diumumkan pada sore hari dan dinyatakan berlaku pada pukul 18.00 WIB.

"Atas perintah dan arahan bapak Presiden, premium batal naik," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu 10 Oktober 2018.

Awalnya harga premium diberitakan akan naik 7 persen, namun atas perintah Presiden Jokowi harga Premium tetap, yaitu Rp 6.550 per liter.

Presiden Jokowi disebut lebih memikirkan nasib para rakyat kecil. Antara lain para nelayan, pedagang kecil, petani dan penduduk berpenghasilan rendah lain yang masih menggunakan premium.

Di saat keadaan ekonomi global juga tidak menentu, menaikkan harga premium saat ini bukan saat yang tepat.

Kenaikan harga minyak dunia ini menyebabkan Pertamina menaikkan harga Pertamax per hari ini naik menjadi Rp 10.400 per liter dari sebelumnya Rp 9.500. Pertamax Turbo naik menjadi Rp 12.250 per liter dari sebelumnya Rp 10.700 dan Pertamina Dex naik menjadi Rp 11.850 dari sebelumnya Rp 10.500.

Dalam hukum ekonomi, BBM yang bahan baku utamanya minyak mentah memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik.

Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar 32 dolar AS per barrel dan saat ini melambung di kisaran 80 dolar AS per barrel.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat