JAKARTA, (PR).- Pemerintah masih menyiapkan skema untuk membentuk bank BUMN Syariah skala besar. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan sektor syariah yang cenderung stagnan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak mengenai pembentukan bank syariah.
"Kita ingin ada bank syariah yang besar. Hal itu akan sulit terwujud jika bank syariah tersebut hanya menjadi anak perusahaan dari bank induknya yang konvensional," ujar Bambang usai pelantikan Direktur Eksekutif dan Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah di Jakarta, Kamis 3 Januari 2019.
Meskipun demikian, Bambang mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah bank BUMN syariah skala besar tersebut merupakan hasil merger atau bentukan baru. Jika menggunakan skema merger dari anak perusahaan bank BUMN yang ada, menurut Bambang, rencana pembentukan itu membutuhkan waktu yang lama.
Sebab saham dari bank syariah tersebut dimiliki bank BUMN konvensional. "Kita melihat dulu tata cara pengalihan aset dan tata cara pembentukan BUMN sendiri. Karena bank syariah yang ada sekarang kan milik perusahaan konvensional. Saya tidak mau menyebutkan targetnya kapan, yang pasti secepatnya," kata dia.
Rencana pembentukan Bank Syariah BUMN skala besar, disepakati dalam Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Februari 2018. Rencana ini merupakan sektor unggulan pengembangan ekonomi syariah.
Sektor riil
Bambang mengatakan, KNKS saat ini sedang fokus dalam mengembangkan sektor riil industri syariah. Sebab keuangan syariah sulit berkembang pesat jika ekosistemnya tidak dibangun.
"Bagaimana kita jadikan sektor riil ini jadi penggerak dari keuangannya. Jangan sampai bank syariah tidak memiliki sektor basis riil yang kuat dan hanya jadi pelengkap sektor yang konvensional," ucapnya.
Bambang mengatakan, pengembangan sektor industri halal juga dibutuhkan agar tidak menjadi beban defisit transaksi berjalan. Jika Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan produk halal domestik, maka impor pun akan semakin bertambah.