kievskiy.org

Orang Kaya Ikut Bakar Elpiji Bersubsidi, Pemerintah Berencana Ganti dengan DME

Pedagang menggunakan gas elpiji 3 kg sebagai bahan bakar untuk menggoreng makanan dagangannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 15 November 2021.
Pedagang menggunakan gas elpiji 3 kg sebagai bahan bakar untuk menggoreng makanan dagangannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 15 November 2021. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Kehebohan kerap kali muncul di masyarakat karena persoalan gas elpiji (Liquified Petroleum Gas/LPG). Biasanya kehebohan itu dipicu ketiadaan atau kelangkaan elpiji di pasaran, bisa juga karena harga yang naik-turun meski sudah ditetapkan pemerintah.

Subsidi yang diberikan pemerintah menjadikan komoditas ini diburu semua orang. Tak heran jika pemasaran gas untuk rumah tangga dan usaha kecil disebut salah sasaran, seperti pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwasannya penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram belum tepat sasaran, masih banyak rumah tangga kaya yang ikut menikmati subsidi tersebut.

”Berdasarkan analisis, dari 25 juta rumah tangga, kelompok 40 persen termiskin hanya 13 juta (rumah tangga termiskin) di antaranya yang menikmati subsidi elpiji,” katanya dalam orasi ilmiah Rapat Terbuka Dies Natalis Ke-55 Universitas Brawijaya, Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Pemerintah Akan Hapus Gas Elpiji 3 Kg: Tapi Oligarki Diberikan Kelonggaran

Bersamaan dengan itu, masih banyak rumah tangga kaya yang ikut menikmati subsidi elpiji 3 kilogram. Dari data, 9,8 juta rumah tangga terkaya ikut menikmati subsidi tersebut.

”Sementara di kelompok 40 persen orang terkaya, terdapat 9,8 juta rumah tangga yang ikut menikmati subsidi elpiji 3 kilogram,” kata Menkeu.

KPK menemukan sejumlah permasalahan pada program subsidi gas elpiji 3 kilogram. Permasalahan itu diketahui dari hasil Kajian Sistem Tata Kelola Program Elpiji yang dilakukan pada 2019.

”Subsidi harga elpiji 3 kg bermasalah mulai dari perencanaan, operasional, pengendalian, dan pengawasan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya.

Ipi menuturkan, pada aspek perencanaan, terdapat dua permasalahan yakni tidak jelasnya kriteria pengguna elpiji bersubsidi dan tidak akuntabelnya penetapan kuota penerima elpiji bersubsidi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat