KARAWANG, (PR).- Hingga saat ini banyak kelompok wanita tani di Karawang yang belum terdaftar di Kementerian Pertanian. Akibatnya, mereka luput dari perhatian Pemerintah dan jarang mendapatkan bantuan dari pusat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi Chaniago, di kantornya, Kamis 11 April 2019. "Kelompok tani yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, termasuk kelompok wanita tani itu tidak akan mendapatkan bantuan dan bisa dicoret karena tidak dikenal," kata Hanafi Chaniago.
Dijelaskan, saat ini Dinas Pertanian Karawanh tengah meminta penyuluh untuk melakukan pendataan kelompok wanita tani yang ada di wilayahnya masing-masing. Setelah itu, kelompok wanita tani itu akan didaftarkan Dinas Pertanian setempat ke Kementerian Pertanian.
"Kami sudah menggerakan penyuluh untuk melakukan pendataan," ucapnya.
Dijelaskan juga, untuk kelompok tani biasa (bukan bukan khusus wanita-Red) yang telah terdaftar di Kementerian Pertanian mencapai 2.340 poktan. Mereka mengelola lahan seluas 95 ribu hektare di Kabupaten Karawang.
"Tinggal kelompok wanita tani yang saat masih dalam pendataan," ujarnya.
Dengan cara itu, lanjut Hanafi, kelompok wanita tani juga diharapkan mundah mendapatkan bantuan dari pusat, khususnya dari Kementerian Pertanian. "Kelompok tani wanita itu kebanyakan bergerak dalam bidang pengolahan produk pertanian," pungkasnya.***