kievskiy.org

Polemik Penjualan Bandara Kualanamu, Mantan Pejabat BUMN: Saham Diserahkan ke Pihak Asing tapi Masih Bantah

Ilustrasi penerbangan.
Ilustrasi penerbangan. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari terkait pengalihan hak kelola Bandara Kualanamu.

Hak pengelolan Bandara Kualanmu diserahkan ke GMR Airports Consortium yang merupakan perusahaan bentukan India dan Prancis dengan saham sebanyak 41 persen.

Pihak Kementerian BUMN berujar jika pengalihan hak kelola tersebut bukan merupakan penjualan Bandara Kualanmu.

Namun, bagi Said Didu pengalihan pengelolaan merupakan pembelokkan aset dengan skema yang serupa dengan rencana penjualan jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Dijual ke India, Potensi Indonesia Kehilangan Semua BUMN

"Dia menyatakan tidak menjual aset, itu juga terjadi pada saat rencana penjualan jalan tol. Aset itu bukan berarti hak milik, tapi kuasa penggunaan itu juga aset," kata Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD.

Said Didu mengungkapkan fakta bahwa PT Angkasa Pura II telah membentuk anak perusahaan melalui saham yang diberikan kepada India untuk mengelola Bandara Kualanamu.

"Bagaiman logikanya membantah bahwa tidak ada penjualan padahal membentuk anak perusahaan dengan ada saham yang diserahkan kepada pihak lain?" ujar Said Didu.

Baca Juga: Pemerintah Bak Salah Sasaran: Bandara Mangkrak Diabaikan, yang Sehat Dijual

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat