kievskiy.org

Berikut 7 Kementerian atau Lembaga yang Terima Hibah Eks BLBI Beserta Nilai Aset

Menkeu, Sri Mulyani.
Menkeu, Sri Mulyani. /Humas Setkab

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah melaksanakan Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan Aset Eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh Kementerian atau Lembaga, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertahanan.

Selanjutnya, Kepolisian Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, (BPS), serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Berikut adalah Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Kota yang menerima hibah aset eks BLBI:

1. Kementerian Keuangan memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia, yaitu di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas totalnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar.

Baca Juga: Presiden Afsel Serukan Pembalikan Segera Larangan Perjalanan Atas Omicron: Tidak Benar dan Mendeskriminasi

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa aset tersebut akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kementerian Keuangan seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

2. Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima aset yang lokasinya berada di Bandar Lampung dan kota Bandun.

“Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami juga senang bahwa tadi di Bandar Lampung dan di kota Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor bagi BNN di Bandung maupun Bandar Lampung,” katanya.

Baca Juga: Ameer Azzikra Putra Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Oki Setiana Dewi: Selamat Jalan Orang Baik

3. Badan Pusat Statistik memperoleh hibah tanah di daerah Lhokseumawe, Aceh mencapai 2.274 meter persegi dengan nilai Rp1,24 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat