kievskiy.org

Pegadaian Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lelang Online

null
null

BANDUNG, (PR).- PT Pegadaian (Persero) mengimbau masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap penjualan lelang secara online melalui media sosial yang mengatasnamakan BUMN tersebut. Hingga saat ini, PT Pegadaian tidak memiliki program lelang secara online.

“Sampai saat ini, kami tidak mempunyai program lelang secara online melalui media sosial apapun, akun-akun media sosial yang menawarkan barang apapun secara lelang bukan merupakan akun resmi perusahaan,” kata Senior Vice President PT Pegadaian (Persero) – Kantor Wilayah X, Mufri Yandi, melalui keterangan tertulis yang diterima “PR”, Selasa, 25 Juni 2019.

Mufri mengatakan, melalui unggahan yang disebarluaskan dalam media sosial, masyarakat kerap mendapatkan informasi penjualan barang secara lelang mengatasnamakan PT Pegadaian, Pegadaian Syariah, atau The Gade. Dalam promosi palsu itu, sebagian besar barang yang ditampilkan berupa emas batangan, emas perhiasan, smartphone, kamera, dan barang-barang elektronika lainnya.

Dikatakannya, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban lelang online itu. Masyarakat bahkan ada yang mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

Pelaku telah memberikan informasi palsu dengan membuat akun berkedok akun resmi Pegadaian. Akun palsu itu memasukkan berbagai promosi resmi yang ditawarkan Pegadaian sekaligus menyisipkan produk barang dengan keterangan lelang.

Mufri mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah penipuan itu berlanjut, pihaknya telah menginstruksikan agar karyawan Pegadaian yang melayani nasabah untuk menyampaikan informasi terkait praktik tersebut. Masyarakat diminta selalu waspada atas disinformasi yang dapat merugikan berbagai pihak.

“Kami juga menyampaikan informasi dimaksud dalam berbagai bentuk dan media yang dapat diakses masyarakat dengan mudah. Harapannya masyarakat agar selalu melakukan crosscheck, waspada, dan tidak mudah percaya terhadap tawaran “Barang Lelang” yang kerap kali diimingi-imingi dengan harga murah,” ujarnya.

Masyarakat diminta waspada dan tidak terburu-buru bertransaksi

Lebih lanjut, Mufri mengimbau agar masyarakat memilih melakukan transaksi yang aman dan mengenali reputasi toko online tempat transaksi akan dilakukan melalui respon atau testimoni yang diberikan konsumen lain. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan rekening bersama untuk melakukan transaksi yang lebih aman dan terpercaya, serta fitur CoD (Cash on Delivery).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat