kievskiy.org

Priangan Timur Terbesar untuk Peredaran Rokok Ilegal Jenis Tembakau Iris 

PETUGAS Bea Cukai Tasikmalaya, Satpol PP dan Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UMKM Kab Pangandaran saat melakukan rajian rokok ilegal ke sejumlah warung atau kios di pasar Pananjung, Kamis,  27 Juni 2019.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
PETUGAS Bea Cukai Tasikmalaya, Satpol PP dan Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UMKM Kab Pangandaran saat melakukan rajian rokok ilegal ke sejumlah warung atau kios di pasar Pananjung, Kamis, 27 Juni 2019.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN

PANGANDARAN,(PR).- Peredaran rokok ilegal jenis tembakau iris (TIS) di daerah Priangan Timur cukup besar. Beberapa kali petugas Pabean Bea Cukai Tasikmalaya menyita dan memusnahkan rokok ilegal yang didapati dari para pedagang rokok. Atas beredarnya rokok ilegal tersebut negara mengalami kerugian dari sisi retribusi pajak.

"Kalau berbicara secara nasional, negara mendapat kerugian sekitar 1 triliun yang diakibatkan adanya peredaran rokok ilegal pada tahun 2018 kemarin," ungkap Kepala Seksi Penindakam dan Penyidikan kantor Bea Cukai Tasikmalaya untuk wilayah Priangan Timur, Willy Prasetya, Kamis, 27 Juni 2019.

Kalau untuk di Priangan Timur, lanjut Willy, pada tahun 2018 pihaknya telah berhasil mengamankan sekitar 400 kilogram TIS atau kurang kebih sekitar 40 ribu batang rokok dengan kerugian negara mencapai 100 sampai 200 jutaan rupiah. "Dan itu sudah kita musnahkan pada awal tahun 2019." ujarnya.

Menurut Willy, untuk peredaran rokok ilegal di wilayah Priangan Timur semua merata. Terlebih di Garut dan Kab Tasikmalaya yang merupakan sentra penghasil dan distribusi TIS.

"Karena kedua daerah itu (Garut dan Kab Tasikmalaya) yang agak lebih, kalau di Pangandaran hanya distribusi saja.

Perlintasan

Willy menjelaskan, ada beberapa jenis rokok yang beredar yakni, jenis rokok tembakau iris, rokok kretek dan vape (elektrik).

"Hanya saja untuk rokok ilegal jenis kretek dan vape di Priangan Timur agak kurang, karena wilayah Jawa Barat itu hanya sebagai perlintasan saja, biasanya yang dari Jawa Tengah atau Jawa Timur pendistribusian nya langsung ke Sumatera, jadi di Jawa Barat hanya sedikit jumlahnya. Justru yang rokok ilegal yang banyak itu di Jawa Barat yaitu jenis tembakau iris," ujarnya.

Untuk memberikan pemahaman terkait peredaran rokok ilegal Satuan Pamong Praja Kab Pangandaran menggelar kegiatan pembinaan kepada pedagang rokok atau tembakau grosir dan eceran serta operasi pasar dalam rangka kegiatan pengawasan, sosialisasi dan operasi pasar peredaran rokok ilegal di Kab.Pangandaran.

Kasatpol PP Kab Pangandaran, Irwansyah menyampaikan, bagi para pedagang tembakau rokok baik eceran maupun grosir dihimbau agar tidak mudah tergoda untuk menjual rokok maupun tembakau yang ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat