kievskiy.org

Industri Keuangan Syariah Perlu Terobosan Ide Kreatif

Seorang petugas memegang mata uang rupiah.*/ANTARA
Seorang petugas memegang mata uang rupiah.*/ANTARA

BANDUNG, (PR).- Pengembangan industri keuangan syariah memerlukan terobosan yang dapat mendorong pertumbuhan keuangan syariah lebih cepat, stabil, efisien, dan berdaya saing. Pasalnya area keuangan syariah yang belum disentuh masih sangat luas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen saat pembukaan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2019 mengatakan dalam dua dekade terakhir pengembangan industri jasa keuangan syariah nasional telah mengalami banyak capaian dan kemajuan. Mulai dari aspek kelembagaan, infrastruktur penunjang, regulasi dan sistem pengawasan, serta awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.

Hanya, dengan semakin kompleksnya industri keuangan syariah ke depan, maka perlu terus dilakukan terobosan agar pertumbuhan keuangan syariah dapat lebih cepat, stabil, efisien, dan berdaya saing. Dengan demikian diharapkan, industri keuangan syariah dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

Oleh karena itu, ia mengatakan, diperlukan dukungan berbagai riset dan ide-ide kreatif dari akademisi ataupun masyarakat pelaku industri mengingat area riset keuangan syariah yang belum disentuh masih sangat luas.

"Perkembangan industri jasa keuangan yang cepat dan dinamis, telah membuka peluang inovasi bagi industri keuangan syariah untuk lebih fokus pada nilai-nilai yang terkandung pada konsep RFI tersebut. Salah satu contoh adalah dengan menggali potensi khazanah syariat Islam terkait dana sosial wakaf, zakat dan sedekah, dalam rangka memadukan dengan pengembangan produk dan jasa keuangan syariah," kata Hoesen melalui keterangan pers yang dikutip “PR”, Rabu, 16 Oktober 2019.

OJK mencatat Per Juli 2019, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp1.359 triliun dan telah berkontribusi 8,71% dari total aset industri keuangan nasional. Dari total aset industri keuangan syariah tersebut, pasar modal syariah berkontribusi paling besar yakni 56,2%, disusul perbankan syariah 36,3%, dan industri keuangan non bank syariah 7,5%.

Sektor perbankan yang lebih awal berkembang, saat ini memiliki 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 UUS dan 165 BPRS. Total aset perbankan syariah per Juli 2019 mencapai Rp494,04 triliun atau 5,87% dari total aset perbankan Indonesia.

Untuk sektor pasar modal syariah, per 20 September 2019, jumlah saham syariah mencapai 425 saham dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp3.834 triliun 53,6% dari seluruh saham yang tercatat di pasar modal. Sementara itu jumlah outstanding Sukuk korporasi dan sukuk negara telah mencapai 211 sukuk dengan nilai Rp737,49 triliun atau 14,89% dari total nilai outstanding surat utang korporasi dan negara.

Selain itu, saat ini terdapat 266 Reksa Dana Syariah dengan total Nilai Aktiva Bersih mencapai Rp55,99 triliun atau 10,16% dari total NAB Reksa Dana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat