kievskiy.org

Deregulasi Bidang Investasi, Termasuk Memangkas Pejabat Eselon III dan IV

ILUSTRASI banjir investasi.*
ILUSTRASI banjir investasi.* /DOK. ANTARA

JAKARTA, (PR).- Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan terkait deregulasi untuk meningkatkan investasi. Setidaknya ada empat kelompok undang-udang yang direvisi, yakni yang terkait dengan perizinan, kemudahan berusaha, perpajakan serta daftar negatif investasi.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan, akan ada pengurangan DNI (Daftar Negatif Investasi) sebanyak 54 buah. Kemudian akan ada 72 UU yang akan diharmonisasi dengan investasi.

Ia mengatakan, harmonisasi sebanyak 72 UU itu diharapkan bisa memberikan investor kepastian dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

"Kemudian, UU Ketenagakerjaan, UU Jaminan Sosial dan UU Pertanahan akan direvisi. Itu hal-hal yang akan diselesaikan pemerintah," katanya, Selasa 26 November 2019.

Baca Juga: Lelang Kaus Anak Ahok Bertanda Tangan Veronica Tan Terjual Rp4,1 Juta

Begitu juga dengan rencana pemerintah untuk memangkas eselon 3 dan eselon 4. Hal tersebut dikatakannya untuk menyederhanakan alur kerja.

"Seperti yang disampaikan presiden dalam pidato pelantikan, tugas birokrat tidak hanya make it sent, tapi memastikan bahwa semua kebijakan delivered dengan baik," tuturnya.

Dalam pertemuan dengan CEO sejumlah perusahaan besar Korea Selatan di Busan, Senin 25 November 2019, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen Indonesia untuk membuat iklim investasi yang kondusif dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga: Minimalkan Penambahan Jadwal Terbang, Ini yang Dilakukan Garuda saat Natal dan Tahun Baru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat