kievskiy.org

Sri Mulyani Sebut Perokok Jadi Beban Negara Karena Habiskan Anggaran BPJS Rp15 Triliun

Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pixabay/realworkhard Pixabay/realworkhard

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut perokok sebagai beban negara.

Hal itu adalah karena perokok menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan hingga sebesar Rp15 triliun.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022 yang disiarkan di kanal Youtube Kementerian Keuangan.

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Bukan untuk Doddy Sudrajat, Surat Terakhir dari Vanessa Angel Buat Sosok Tak Terduga Tercengang

Langkah ini dilakukan, sebagai upaya menekan jumlah perokok yang disebut telah meningkatkan beban keuangan negara dari sisi biaya kesehatan.

"Konsumsi rokok telah menyebabkan beban jaminan kesehatan nasional dan biaya ekonomi yang cukup besar," kata Sri Mulyani, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 16 Desember 2021.

Dia mengatakan bahwa biaya kesehatan akibat merokok mencapai hingga Rp27 triliun.

Baca Juga: Korban Predator Seks Herry Wirawan Dicari-cari dan Buat Mereka Risau, Ridwan Kamil Bilang Begini

Dari total biaya tersebut, Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menggelontorkan hingga Rp15 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat