kievskiy.org

PT PNM, BUMN yang Kekurangan Karyawan Disabilitas

ILUSTRASI pekerja.*
ILUSTRASI pekerja.* /ADE BAYU INDRA/PR

JAKARTA, (PR).- Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Arief Mulyadi mengaku, pihaknya belum memenuhi target penerimaan karyawan disabilitas sesuai amanat Kementerian BUMN. Padahal, para karyawan berkebutuhan khusus (disabilitas) di BUMN itu tidak mengalami diskriminasi.

​​"Hingga saat ini masih sedikit penyandang disabilitas yang mendaftar dan berminat bergabung untuk bekerja di PNM. Jumlahnya masih jauh, kurang dari 1 persen atau kurang dari 20 orang, sebagaimana harapan pemerintah," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.

​Kepada mereka, kata Arief, walaupun ada perhatian dan perlakuan khusus yang dapat diberikan oleh perusahaan, namun dalam keseharian tidak diperlihatkan atau dijanjikan. Kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kepercayaan diri bahwa mereka pun dapat berkontribusi yang sama dengan karyawan lainnya tanpa mendapatkan perlakuan khusus, kecuali fasilitas kerja yang disesuaikan (misal kursi kerja yang sesuai).

“Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun, dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan," katanya.

Baca Juga: Temuan PJSI: Ada Pelanggaran HAM di Panti Rehabilitasi Disabilitas Mental

Ia menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencari dan merekrut calon karyawan penyandang disabilitas, baik dalam proses rekrutmen yang PNM lakukan sendiri secara rutin, maupun melalui “Rekrutmen Bersama BUMN” yang dikoordinir oleh Kementerian BUMN.

Saat ini, selain PNM terus berupaya menawarkan posisi/lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, telah ada karyawan PNM yang menyandang disabilitas dan berkinerja cukup baik.

Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staff pengawasan & monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan di ujung tombak, yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetapi tetap bisa bekerja secara normal.

Baca Juga: Erick Thohir: Antara Avtur, Pertamina, dan Mahalnya Tiket Pesawat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat