PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo telah menetapkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus baru melalui peraturan pemerintah yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah terkait.
Kawasan tersebut adalah KEK Singhasari Jawa Timur, Kendal Jawa Tengah, dan Likupang Sulawesi Utara.
Seperti yang diberitakan Pikrian-Rakyat.com sebelumnya, penetapan 3 KEK ini ditujukan untuk meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Baca Juga: Crowne Plaza Bandung Meriahkan Tahun Baru Imlek dengan Aneka Dim Sum Tanpa Batas
Tak hanya itu, KEK juga bertujuan untuk membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa.
Untuk mengenal lebih 3 KEK baru Indonesia, simak penjelasan berikut.
KEK Singhasari
Terletak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, KEK Singhasari sudah dipersiapkan sebagai pusat pariwisata bertaraf internasional sekaligus pusat industri kreatif.
Baca Juga: Sempat Coba Melawan, Seorang Warga Terluka Cakar di Paha akibat Serangan Harimau