PIKIRAN RAKYAT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung mulai menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah untuk pemberdayaan ekonomi para pengusaha mikro dan kecil.
Bantuan ini tidak ada pengembalian dananya, namun tiap penerima bantuan diharapkan berinfak semampunya.
Baca Juga: Mobil Terbalik, Pembalap NASCAR Ryan Newman Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurut Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bandung, KH. Najib Fauzi, bantuan permodalan yang diberikan untuk 21 pedagang kecil yang ada di wilayah Kecamatan Soreang, Katapang dan Cangkuang.
"Tiap kecamatan mendapatkan alokasi untuk tujuh orang pengusaha kecil.
Bantuan ini sebagai percontohan yang akan disebarkan ke kecamatan-kecamatan lainnya," kata Najib didampingi Bidang Pendayagunaan Baznas Kabupaten Bandung, Abdul Azis.
Lebih jauh Najib menyatakan, dana zakat, infak maupun sedekah yang dikumpulkan Baznas Kabupaten Bandung disalurkan sesuai dengan asnaf atau kelompok yang berhak menerimanya.
Baca Juga: 6 Hal Tentang Susu yang Dapat Meningkatkan Kesehatan Anda