kievskiy.org

Pansus Akui Belum Merasakan Manfaat Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat

Pansus akui belum merasakan manfaat dari dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.*
Pansus akui belum merasakan manfaat dari dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.* /Dok. Kemenkeu Dok. Kemenkeu

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan mengenai tujuan serta pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat.

Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendapatkan Dana Otsus sejak tahun 2001 silam.

Suahasil menjelaskan mengenai maksud dan tujuan dari Dana Otsus tersebut mulai dari latar belakang, perkembangan, evaluasi pengelolaan hingga tantangan dan permasalahan yang di hadapi oleh pemerintah.

Baca Juga: Konsumsi Obat-obatan Terlarang Sampai Tak Sadarkan Diri, Pria Asal Rusia Kehilangan Kakinya

Ia pun menjelaskan bahwa pengalokasian Dana Otsus Papua dan Papua Barat sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional.

"Tahun 2019, sesuai PMK ada juga Dana Tambahan Infrastruktur atau DTI. Pembagian alokasi provinsinya dan tata kelolanya itu provinsi yang bersangkutan.

"Jadi, ini sifatnya diberikan secara block grant (hibah) kemudian diatur melalui Perdasus (Peraturan Daerah Khusus),” ujar Suahasil sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam situs resmi Kemenkeu.

Baca Juga: Seorang Reporter Tanpa Sengaja Menyalakan Filter Wajah saat Siaran Langsung

Rata-rata penggunaan Dana Otsus Bidang Pendidikan di Papua Barat sebesar 25,1 persen, hal ini sudah sesuai dengan Pergub yang mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen hingga 30 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat