kievskiy.org

BRI Beri Berbagai Kemudahan bagi Pelaku UMKM Terdampak Virus Corona (Covid-19)

ILUSTRASI UMKM/KABAR BANTEN
ILUSTRASI UMKM/KABAR BANTEN

PIKIRAN RAKYAT -  Bank BRI   memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dengan plafond paling banyak Rp 10 miliar, yang usahanya terdampak Virus Corona. Hal itu  berupa relaksasi penetapan kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran angsuran. 

"BRI juga memberikan kemudahan bagi debitur yang terdampak virus corona melalui berbagai skema restrukturisasi. Di antaranya penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda/penalti serta perpanjangan jangka waktu pinjaman (rescheduling),” ujar Direktur Utama Ban BRI Sunarso dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers hari Selasa 24 Maret 2020 menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran/relaksasi kredit usaha Usaha Mikro dan Kecil di bawah Rp 10 miliar debitur perbankan berupa penundaan sampai dengan 1 tahun dan penurunan bunga. 

Baca Juga: Keluarga PDP Covid-19 yang Meninggal di Indramayu Dipantau Dinkes

Hal tersebut merupakan salah satu stimulus countercyclical yang diberikan oleh OJK kepada industri perbankan, agar menjaga kinerja perbankan tetap tumbuh dengan sehat ditengah pendemi Virus Corona. 

Sunarso mengungkapkan, perseroan mengapresiasi relaksasi tersebut dan telah menerbitkan kebijakan internal yang mengakomodir kebijakan Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020.

POJK ini sendiri mengatur bahwa debitur yang mendapatkan perlakuan khusus, berupa kebijakan penetapan kualitas aset (khusus debitur UMKM sampai dengan plafond Rp 10 miliar).

Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Sidang PN Bandung Digelar dengan Video Conference

Serta, kebijakan restrukturisasi adalah debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban terhadap bank, karena terdampak virus corona, baik secara langsung maupun tidak langsung pada sektor ekonomi pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.

Sunarso menambahkan, BRI memiliki skema restrukturisasi, khusus bagi debitur mikro yang usahanya menurun akibat Virus Corona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat