kievskiy.org

Pendaftar Kartu Pra Kerja Membludak, Kuota Peserta 5,6 Juta Orang

ILUSTRASI kartu pra-kerja.*
ILUSTRASI kartu pra-kerja.* /Prakerja.go.id Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftar Kartu Pra Kerja telah mencapai 1.432.133 orang pada 21 jam atau kurang dari sehari setelah pendaftaran dibuka. Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran dengan kuota peserta sebanyak 5,6 juta orang.

Seperti diketahui, Program Kartu Pra Kerja telah dirilis secara resmi sejak 20 Maret 2020. Hingga saat ini sudah ada 2,4 juta unique visitor yang memgunjungi website resmi tersebut.

Sementara pendaftaran program Kartu Pra Kerja baru dimulai sejak pukul 19.00 WIB, Sabtu 11 April 2020.  Pada pembukaan tahap pertama tersebut langsung dikunjungi oleh 1,1 juta visitor baru.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, 7.583 Pekerja di Jabar Kena PHK

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat terdapat 73,85 % peserta terdaftar yang sudah lolos verifikasi email. Sementara peserta terdaftar yang sudah lolos verifikasi NIK sebanyak 43,65 % atau 624.090 orang. Peserta yang sudah mengambil program pelatihan atau join batch sebanyak 77.834 orang atau sebesar 5,43 % dari yang sudah terdaftar.

“Kami melihat antusiasme ini sebagai refleksi dari ekspektasi publik yang sangat tinggi terhadap program Kartu Prakerja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu malam, 12 April 2020.

Sebagai tindak lanjut dari respon tersebut, Airlangga mengatakan, pemerintah akan memastikan kapasitas dari sistem Kartu Prakerja mampu melayani dengan baik. Di samping itu, keamanan data dan server dari serangan juga tentu menjadi fokus perhatian. 

Baca Juga: Tiongkok Kembali Laporkan 108 Kasus Baru COVID-19, Tertingi dalam Kurun 5 Minggu

“Dari total yang telah registrasi  sebanyak 1,4 juta itu, pernah dalam 1 menit, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 80.000 orang pada saat yang bersamaan, sehingga kapasitas server akhirnya ditingkatkan,” ujar Airlangga. 

Dia juga mencatat terdapat beberapa hal teknis yang harus diperbaiki. Hal itu misalnya verifikasi email, unggah foto, kapasitas server dari Kementerian terkait untuk melayani request API dari server Prakerja, hingga penyediaan fasilitas Call Center. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat