kievskiy.org

Situasi Serba Sulit, PT Pegadaian Bantu Masyarakat Lewat Program Bunga 0 Persen

Pegadaian.*
Pegadaian.* /PEGADAIAN

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, PT Pegadaian (Persero) akan mengeluarkan program Gadai Peduli. Program ini ditujukan untuk meringankan beban nasabah yang tengah tertekan.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan pihaknya terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, apalagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah pandemi Covid-19. Hal itu ditandai dengan dihadirkannya sejumlah program untuk meringankan beban nasabah.

Sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai. Kemudian, akan disusul dengan Program Gadai peduli yang juga ditujukan untuk membantu nasabah.

Baca Juga: Remaja di Ciamis Positif Covid-19, Hanya Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah

"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid-19. Program pertama Gadai Peduli adalah menetapkan bunga 0%,” katanya melalui pers rilis, Senin 27 April 2020.

Pihaknya menargetkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai yang terdiri dari 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan. Program tersebut hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020.

Ia menjelaskan persyaratan program 0% bunga tersebut di dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Nasabah tidak perlu membawa KK untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa saat menggadai karena akan secara otomatis diperiksa oleh sistem jika pinjaman kurang dari Rp 1 juta.

Baca Juga: Kim Jong-un Hilang dari Mata Publik, Ini Hal yang Diketahui dan Tidak Soal Kesehatannya

Untuk Program Gadai Peduli yang kedua, Kuswiyoto mengatakan, pihaknya memberikan penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari menjadi 30 hari. Sehingga ada tambahan 15 hari relaksasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat