kievskiy.org

Finantier Bantu Dorong Pemerataan Inklusi Keuangan Lewat Open Finance

Open Finance adalah proses pemisahan data dan layanan finansial untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen memanfaatkan data mereka.
Open Finance adalah proses pemisahan data dan layanan finansial untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen memanfaatkan data mereka. /dok. Open Finance


PIKIRAN RAKYAT
- Apa itu inklusi keuangan? Dilansir dari bank dunia, definisi inklusi keuangan adalah hak bagi setiap individu atau bisnis untuk mempunyai keuangan yang cukup untuk membeli barang atau jasa dengan cara yang efektif dan berkelanjutan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketersediaan akses keuangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, peningkatan inklusi keuangan diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat unbanked atau yang belum memiliki rekening bank karena tidak memiliki akses layanan perbankan. Dengan pemerataan inklusi keuangan, masyarakat dapat memiliki produk dan layanan keuangan lainnya seperti asuransi, pembiayaan, program pensiun, dan investasi yang dapat menunjang taraf hidup menjadi lebih baik.

Inklusi keuangan di Indonesia

Februari lalu, pada acara G20 Indonesia 2022, Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menyebutkan jumlah populasi unbanked di Indonesia ada di angka 91,3 juta. Sementara berdasarkan data Global Findex (2014), hanya sekitar 36 persen orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening simpanan pada lembaga keuangan formal.

Dari angka tersebut, pemerintah berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui berbagai strategi yang dicanangkan. Misalnya saja OJK bersama lembaga terkait dan Industri Jasa Keuangan mendukung pertumbuhan tingkat inklusi keuangan dengan mendorong pengembangan produk dan layanan jasa keuangan.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Tabrakan Beruntun 17 Kendaraan di KM 92 Tol Cipularang

Selain itu, keduanya juga  mengupayakan pemenuhan empat elemen inklusi keuangan lainnya yaitu perluasan akses, ketersediaan dan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan, serta peningkatan kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

Sebagai langkah nyata dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan, OJK bersama Kementerian/Lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan stakeholders terkait secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama bulan Oktober melangsungkan Bulan Inklusi Keuangan.

Selain itu, pemerintah juga telah mengatur upaya inklusi keuangan ini melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategis Nasional Keuangan Inklusif yang bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Layanan Open Finance bantu Industri Finansial percepat inklusi keuangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat