kievskiy.org

DKI dan Pempus Perpanjang Masa Penggunaan Dana PEN hingga Akhir 2022

Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui PT Persero perpanjang masa penggunaan dan pinjam dana PEN hingga akhir tahun 2022.
Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui PT Persero perpanjang masa penggunaan dan pinjam dana PEN hingga akhir tahun 2022. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) memperpanjang masa penggunaan dan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga akhir tahun 2022.

Untuk diketahui, penyerapan dana PEN seharusnya selesai maksimal pada Maret 2022.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mewakili gubernur saat menjawab atas pandangan umum F-PSI dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun 2021, Rabu 24 Agustus 2022.

Ahmad Riza Patria mengatakan perpanjangan itu telah disetujui dalam adendum perpinjaman antara Pemprov Jakarta dan PT SMI.

Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk, Kondisi Kontrakannya Jadi Sorotan

“Telah dilakukan addendum perjanjian pinjaman antara Eksekutif dengan PT SMI yang mengatur mengenai perpanjangan masa penggunaan dan Pinjaman PEN Daerah hingga akhir tahun 2022,” katanya.

Ahmad Riza Patria juga mengatakan bahwa Pemprov Jakarta sependapat untuk mengoptimalkan penggunaan dana pinjaman dengan memperhatikan saran alokasi penggunaan dana PEN yang disampaikan F-PSI.

“Eksekutif sependapat untuk mengoptimalkan penggunaan dana pinjaman dengan memperhatikan saran alokasi penggunaan dana PEN,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI August Hamonangan mengkritisi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran PEN 2022.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta melakukan Pinjaman Dalam Negeri – Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan Program PEN sebesar Rp6,3 triliun dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dialokasikan untuk Belanja Daerah sebesar Rp2,6 triliun.

Dana itu antara lain digunakan untuk pengendalian banjir, layanan air minum, infrastruktur transportasi, transformasi digital, dan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Sempat Tertunda Dua Kali, Kini Tersangka Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan Selama Lebih dari 6 Jam

Sementara itu untuk pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki dan pembangunan infrastruktur Jakarta International Stadium.

Dari anggaran tersebut, PSI menemukan tidak maksimalnya penggunaan dana untuk Peningkatan Infrastruktur Pengendalian Banjir yang baru terealisasi 87,74 persen, Infrastruktur Transportasi yang baru terealisasi sebesar 71,35 persen, Infrastruktur Pelayanan Air Minum yang hanya terserap 66,66 persen, dan Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah yang hanya terserap 28,26 persen.

"Padahal seperti yang kita semua ketahui saat ini DKI Jakarta masih memiliki banyak masalah lingkungan terutama banjir, akses air bersih, serta polusi yang berasal dari pembuangan terbuka," ucapnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini mendesak Pemprov DKI untuk dapat memberikan pertanggungjawaban atas tidak maksimalnya penggunaan dana pinjaman daerah untuk mengentaskan permasalahan yang ada di Jakarta.

"Pemprov harusnya bisa memaksimalkan sisa dana PEN untuk fokus dalam penyelesaian masalah lingkungan. Seperti upaya penanggulangan banjir yang lebih serius antara lain mempercepat pembebasan lahan untuk program normalisasi sungai," katanya.

"Bukan hanya itu, kami meminta agar sisa pinjaman dana PEN yang belum terealisasikan juga dapat diprioritaskan untuk penyediaan layanan air bersih terutama di kampung-kampung prioritas. Juga peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah," tutupnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat