PIKIRAN RAKYAT – Buntut wacana kenaikan harga BBM bersubsidi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mencanangkan sejumlah skema untuk meminimalisir dampak buruk yang dapat terjadi di masyarakat.
Keterangan Jokowi tersebut disampaikan melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," katanya, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Agustus 2022.
Melalui Menkeu Sri, diketahui bahwa Jokowi menetapkan Pemerintah Indonesia akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat.
Bantuan sosial itu sendiri terbagi dalam tiga jenis kategori. Apa saja? Berikut penjelasan yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com berdasarkan keterangan dari Menkeu.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pemerintah Indonesia akan memberikan dana melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Diketahui, Pemerintah menyasar sekitar 20 jutaan masyarakat untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Luis Milla Sakit, Persib Kecolongan
Rencananya, nominal uang yang akan disalurkan tersebut senilai Rp600 ribu. Namun, Pemerintah tidak akan memberikannya secara langsung, melainkan bertahap.