kievskiy.org

Cara Daftar BLT BBM September 2022 Secara Online dan Offline, Cek Syarat Agar Bisa Cairkan Rp600 Ribu

Ilustrasi BLT dari Pemerintah
Ilustrasi BLT dari Pemerintah /Antara/Fikri Yusuf

PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM akan dicairkan Pemerintah sebagai kompensasi kenaikan BBM bersubsidi yang diumumkan pada 3 September 2022 yang lalu.

BLT BBM tersebut disalurkan Pemerintah kepada masyarakat melalui Kementerian Sosial dengan anggaran sebesar Rp12,96 T.

"Mulai 1 September kemarin, Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) melalui Kementerian Sosial dengan total sebesar Rp12,96 T," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari kemensos.go.id.

Baca Juga: Wanita Diduga ART Keluarga Ferdy Sambo Ungkap Skandal Soal Ruang Rahasia Majikannya: Anaknya Sambo…

Adapun masyarakat penerima BLT BBM nantinya akan dikelompokan kedalam 100 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos), Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Bantuan ini diberikan untuk menyikapi kenaikan harga yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli Warga," kata Tri Rismaharini.

Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp600.000 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: 10 Rekor Dunia yang Tidak Biasa, Salah Satunya Memiliki Kulit Semacam Magnet

Nah bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM? Simak selengkapnya.

Syarat Penerima BLT BBM Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat